Korupsi Rehab Stadion Manakarra Mamuju Masuk Tahap Pemberkasan
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Kasus korupsi stadion manakarra mamuju yang menelan anggaran Rp.9,3 miliar dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sudah masuk tahap pemberkasan.
“Sdh tahap pemberkasan pak,” singkat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, La Kanna saat dikonfirmasi wartawan referensimedia.com via Whats App (WA) Rabu, 21 Agustus 2024.
Sayangnya, saat ditanya terkait potensi adanya penetapan tersangka baru dan jumlah kerugian negara pada kasus korupsi rehabilitasi stadion manakarra mamuju ini, La Kanna tidak memberikan jawaban. Meskipun La Kanna sudah membaca WA dari wartawan referensimedia.com.
Diketahui, sebelum tahap pemberkasan ini, Kejati Sulbar sudah menetapkan dua orang tersangka pada rehabilitasi stadion manakarra mamuju, yaitu, Kepala Cabang CV. Mulya Persada inisial MH dan Konsultan Pengawas inisial MR.
Namun hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat belum juga mengumumkan berapa jumlah kerugian negara pada kasus korupsi rehab stadion manakarra mamuju ini.
Diketahui sebelumnya, Kejati Sulawesi Barat menetapkan Kepala Cabang CV. Mulya Persada inisial MH dan Konsultan Pengawas inisial MR sebagai tersangka pada kasus korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra Mamuju yang menelan anggaran Rp.9,3 miliar dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK). (*)


Leave a Reply