RDP Komisi II DPRD Mateng dengan Perusahaan Sawit Bahas Persoalan Harga dan Kemacetan
MATENG, REFERENSIMEDIA.COM — Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa perusahaan kelapa sawit di Ruang Gedung Paripurna DPRD Mateng, Senin, 22 Juni 2026.
Wakil Ketua DPRD Mateng, Hamka mengatakan, RDP ini digelar untuk mencarikan solusi terkait permasalahan ketidakstabilan harga TBS dan menumpuknya buah sawit dengan antrian yang panjang di perusahaan.
“Kami bersama Anggota Komisi II DPRD Mateng melakukan RDP dengan beberapa perusahaan sawit. Tujuannya untuk mencari solusi mengurai kemacetan-kemacetan yang ada di perusahaan sawit,” ujar Hamka.
Hamka menambahkan, ada dua permasalahan yang dibicarakan dalam RDP ini, yaitu, persoalan pertama terkait harga yang berbeda-beda dan persoalan kedua terkait parkiran yang tidak tersedia di perusahaan.
“Terkait permasalahan perbedaan harga merupakan kewenangan dari setiap manajemen perusahaan. Mereka tidak melakukan pelanggaran karena ada batas maksimal dan minimal yang ditentukan oleh pemerintah. Intinya, harga sekarang bisa di sesuaikan karena kondisinya darurat,” tambahnya.
Hamka meminta agar perusahaan yang tadinya hanya beroperasi selama 12 jam agar ditambah lagi waktu operasinya hingga beberapa jam lagi. Selain itu, Ia juga meminta agar perusahaan tidak menerapkan libur tanggal merah bagi karyawan perusahaan.
“Kenapa kita panggil semua perusahaan hari ini supaya mereka terlibat yang maunya produksi pabrik hanya sekitar 12 jam, namun kita sarankan agar dilakukan penambahan beberapa jam lagi. Kita juga meminta perusahaan tidak ada lagi libur tanggal merah, semua hari harus ada produksi karena kita butuh mengurai kemacetan,” tambah Hamka.
Sementara terkait penentuan harga, Hamka mengimbau agar perusahaan dalam menetapkan harga tidak jauh berbeda dengan perusahaan kelapa sawit lainnya. Hal ini, agar penyebaran penjualan kelapa sawit merata disemua perusahaan.
“Kita berharap agar harga yang ditentukan perusahaan tidak jauh berbeda dengan perusahaan lainnya, sehingga penyebaran penjualan tidak menumpuk di salah satu perusahaan saja yang menyebabkan kemacetan dan antrian yang panjang di perusahaan,” pungkas Hamka. (**)


Leave a Reply