Berita

RDP Komisi II DPRD Mateng dan Perusahaan Sawit Sepakati 10 Poin, Ini Itemnya..

MATENG, REFERENSIMEDIA.COM — Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa perusahaan kelapa sawit di Ruang Gedung Paripurna DPRD Mateng, Senin, 22 Juni 2026.

Dalam RDP ini, Komisi II DPRD Mateng yang dipimpin Oleh Wakil Ketua DPRD Mateng, Hamka dan beberapa Anggota DPRD Mateng lainnya melakukan kesepakatan bersama dengan pihak Perusahaan Sawit dan Perangkat Daerah terkait pembelian TBS dan pengelolaan kemitraan dalam pembelian TBS yang belum maksimal dan munculnya beberapa permasalahan yang menyertai, sebagai berikut :

Satu : Kepada para pemilik Pabrik Sawit di Mamuju Tengah, harus secara ketat
menerapkan pembelian yang berkeadilan dan terdistribusinya pembelian
TBS yang lebih manusiawi.

Dua : Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan
dan Pertanian melakukan pengawasan dan pemantauan yang ketat dalam penerapan sanksi terhadap Penanggungjawab usaha pabrik Sawit di Mamuju Tengah yang membeli TBS yang secara sengaja mempermainkan harga maupun pengaturan pembelian yang sengaja diulur yang berpotensi merusak buah.

Tiga: Dalam rangka penerapan regulasi dan pengawasan pemerintah kabupaten
Mamuju Tengah terhadap Perusahaan Sawit, maka akan dilakukan penindakan tegas terhadap Upaya mempermainkan harga TBS bagi Petani Mitra, dengan alasan yang tidak rasional.

Empat : Bagi seluruh Perusahaan Sawit yang membeli TBS agar bisa mengurai
antrian Panjang mobil pembawa TBS sawit, melalui mekanisme memperbanyak sentra pembelian buah TBS melalui pemetaan wilayah yang sesuai restan antrian yang paling lama 2 sampai 3 hari.

Lima: Bagi seluruh Perusahaan Sawit yang membeli TBS agar tahun-tahun ke
depan sudah mempertimbangkan penambahan Tangki penyimpanan dan
kapal pengangkut CPO termasuk penambahan pabrik baru atau penambahan
kapasitas produksi bagi seluruh Perusahaan sawit menjadi 60 ton/jam dalam rangka mengurai over low buah sawit atau TBS yang cenderung setiap tahunnya akan mengalami penambahan buah TBS karena penambahan lahan sawit dan pengeloaan kebun sawit yang makin baik dan adanya tumpahan buah TBS dari luar kabupaten bahkan luar provinsi.

Enam : Mulai sekarang seluruh Perusahaan Sawit yang ada di Mamuju Tengah sejak
sekarang mulai merintis pola kemitraan yang massif bagi petani swadaya
dengan mendorong agar petani swadaya membentuk koperasi petani sawit
Swadaya yang lebih modern, sehingga dimungkinkan proses pembelian TBS
tidak terjadi antrian Panjang.

Tujuh : Untuk mengatasi Antrian pembelian TBS saat panen Puncak, maka
diharapkan pembelian yang lebih sesuai antar Perusahaan sawit dan diupayakan ada kemitraan pembelian antar Perusahaan Sawit dalam kabupaten Mamuju Tengah maupun dengan Perusahaan Sawit yang ada di luar Kabupaten Mamuju Tengah, baik Pasangkayu, Mamuju bahkan di wilayah Kalimantan.

Delapan: Penetapan harga TBS disamping mempertimbangkan perkembangan harga
CPO, harga Palm Kernel, Biaya operasional mutu TBS, serfta kondisi pasar yang berlaku pada periode penetapan juga tetap ada keberpihakan secara adil dan proporsional kepada petani swadaya maupun petani mitra.

Sembilan: dalam rangka menjaga kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat panjangnya antrian mobil yang memuat TBS di jalan poros maupun di pintu-pintu masuk, maka sebaiknya masing-masing pihak Perusahaan Sawit menambah pekerja untuk mengatur dengan baik antrian mobil pemuat TBS.

Sepuluh: Kepada seluruh Perusahaan Sawit di Kabupaten Mamuju Tengah harus bisa
memberikan Solusi cepat bagi antrian mobil pemuat buah TBS yang banyak disebabkan pembelian buah TBS yang dianggap kurang bahkan tidak solutif, solusinya ada penyeragaman harga TBS yang tidak terlalu jauh atau hanya berbeda tipis, Solusi lainnya adalah melalui Kerjasama antar Perusahaan Sawit dalam wilayah Kabupaten Mamuju Tengah maupun di luar seperti Pasangkayu dan Mamuju, adapun untuk Solusi parkir mobil perlu diterapkan
parkir khusus diluar poros system “time slot delivery” dan menerapkan setiap pekebun, pengepul, dan supplier memdapatkan jadwal bongkar tertentu yang diatur perusahaan. (**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.