Berita

Dugaan Premanisme yang Melibatkan Kadisdikbud Sulbar Diselesaikan Secara Adat

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM  — Menyikapi tindakan premanisme yang diduga dilakukan oleh salahsatu oknum kepada mahasiswa, Keluarga besar Pitu Uluna Salu (PUS) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 22 Juli 2024.

Aksi demonstrasi ini menuntut agar menonaktifkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Barat, Mitthar; Menangkap pelaku premanisme, dan Menarik Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dari Sulbar.


Pendemo sempat memanas, karena pihak kepolisian tidak mengizinkan pendemo memasuki Kantor Gubernur Sulbar. Mereka hanya diizinkan menyampaikan tuntutannya di depan pintu pagar Kantor Gubernur.


Oleh sebab itu, ratusan pendemo sempat emosi sehingga membakar pintu pagar Kantor Gubernur Sulbar menggunakan ban mobil bekas.

Setelah sekitar satu jam melakukan aksi diluar pagar, akhirnya perwakilan pendemo diperkenankan untuk masuk melakukan negosiasi dengan perwakilan dari Pemprov Sulbar, yaitu, Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, Herdin Ismail didampingi dua tokoh PUS Sulbar, Plt. Kepala Biro Barang dan Jasa Sulbar, Muh. Yamin Saleh serta Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja Sulbar, Muhammadong.


Negosiasi yang dilakukan pendemo dan perwakilan Pemprov Sulbar berjalan lancar tanpa adanya kekerasan. Mereka sepakat menjatuhkan sanksi adat kepada Kepala Disdikbud Sulbar.


Saat diwawancarai, Kabiro Barjas Sulbar, Yamin Saleh berterima kasih kepada Keluarga PUS yang melakukan demonstrasi karena tidak melakukan aksi anarkis.


“Pada intinya aksi mereka ini tidak ada unsur anarkisme, tetapi yang mereka butuhkan adalah penyelesaian kasus premanisme di lingkungan pendidikan yang menjadi tuntutan mereka bersama,” ujar Yamin.


Yamin menambahkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sulbar, Mitthar sudah meminta maaf kepada masyarakat PUS demi kedamaian semua pihak.


“Terlepas apakah itu benar atau tidak, beliau (Kadisdikbud Sulbar, Mitthar, red) dengan kebesaran hati, demi kedamaian kita semua, untuk meminta maaf. Hal ini kita apresiasi mudah-mudahan ini menjadi suatu keteladanan yang luar biasa dalam menghadapi permasalahan seperti ini. Kita harus selalu mengedepankan aspek perdamaian,” tambah Yamin.


Karena pendemo, lanjut Yamin, sudah sepakat untuk mengenakan sanksi adat kepada Kepala Disdikbud Sulbar, maka kasus dugaan premanisme yang dituduhkan kepada beliau akan segera selesai dengan damai.


“Insyaa Allah dalam waktu dekat ini, karena sudah disepakati tadi oleh warga PUS maka akan diselesaikan secara adat. Sehingga dalam waktu tiga hari kedepan akan segera kita ditindaklanjuti,” bebernya.


Terkait sanksi apa yang akan dikenakan kepada Kepala Disdikbud Sulbar, Yamin menyerahkan seluruh prosesnya kepada Tokoh Adat untuk berembuk dan memutuskan sanksi apa yang pantas dikenakan.


“Denda adat seperti apa yang dikenakan itu akan dibahas oleh tokoh adat. Jadi tidak boleh diputuskan disini, nanti tokoh adat yang melihat apa masalahanya, dan sanksi apa yang dikenakan. Pada intinya adat PUS itu menganut adat tuo, jadi segala masalah yang dihadapi pasti akan mengambil jalan tengah, insyaa Allah kita optimis akan selesai kasus ini,” tandasnya.


Tak hanya demo di Kantor Gubernur Sulbar, masyarakat PUS juga melanjutkan aksinya di Gedung DPRD Sulbar. (mk)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.