Berita

Polemik RDTR Kabupaten Mamuju, Hatta Kainang : Pakar dan Panelis Debat Saja Tidak Tau

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Tim Kerja Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju, Ado Masud – H. Damris (ADAMI), Hatta Kainang, SH turut angkat bicara terkait polemik ada atau tidaknya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Mamuju yang menjadi viral belakangan ini.

Hatta Kainang mengatakan, terkait ada atau tidaknya RDTR Kabupaten Mamuju saat ini memang menjadi pertanyaan. Pasalnya, Pakar dan Panelis debat dari kalangan akademisi saja yang dilibatkan dalam perumusan pertaanyaan debat tidak mengetahui adanya RDTR Mamuju. Makanya dalam pertanyaan debat publik kedua yang mereka rumuskan mempertanyakan soal RDTR Mamuju.

Adapun Pakar dan Panelis Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Mamuju, yaitu, Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Pakar Hukum, Dr. Zulkifli Aspan SH. M.H; Akademisi Ekologi, Dr. ARHAM S.P,. M.Sc.; serta Akademisi yang lama berkecimpung di NGO Lapar Makassar, H. Bayanuddin Munir, S.Pdi,. M.Pd.


Namun, Hatta tidak terlalu tertarik membahas masalah ada atau tidaknya RDTR. Menurutnya, yang lebih penting adalah implementasi dari keberadaan RDTR Kabutapen Mamuju tersebut. Apakah sudah dijalankan atau belum? Itu jauh lebih penting menurutnya.


“Dalam debat publik kedua tentang tata ruang, Calon Bupati Mamuju Nomor Urut 2, Ado Masud sudah menjelaskan bahwa RDTR adalah turunan dari RTRW. Artinya Ado Masud paham alur dari regulasi tata ruang. Dan Panelis pun sebagai Pakar dari Kampus ternama tidak mengetahui soal adanya RDTR Kabupaten Mamuju,” ujar Hatta Kainang.


Yang jadi pertanyaaan, lanjut Hatta Kainang adalah, bagaimana implementasi dari RDTR? Faktanya, drainase dalam Kota Mamuju masih buntu alias tersumbat. Bangunan-bangunan belum tertata rapi. Aset-aset Pemerintah dalam Kota Mamuju baik berupa tanah dan bangunan masih banyak yang belum jelas.


“Seharusnya, ini menjadi tugas dari Anggota DPRD Kabupaten Mamuju untuk melakukan pengawasan terkait tata ruang ini,” tambah Hatta.


Hatta juga menyinggung, soal jarangnya Ado Masud masuk kantor dikait-kaitkan dengan RDTR Kabupaten Mamuju. Menurutnya, soal masuk kantor atau tidak itu bukan kesimpulan, ini hanya framing yang sengaja dibuat untuk menyudutkan Ado Masud.


Ia menegaskan bahwa pejabat politik, termasuk bupati dan wakil bupati tidak memiliki kewajiban absensi layaknya ASN. Baginya, terjun langsung ke lapangan seringkali lebih efektif untuk memahami kebutuhan masyarakat secara nyata.


“Apa gunanya rajin masuk kantor kalau kemudian para staf takut untuk menghadap. Apa gunanya rajin masuk kantor kalau usulan dan masukan tidak didengar, ya mending kelapangan saja untuk melihat kondisi masyarakat lebih kongkrit,” tutur Hatta.


Hatta Kainang memberikan satu pesan penting untuk pemimpin agar tetap menghargai wakilnya. Dengarkan masukannya karna sebelum terpilih jadi pemimpin Kabupaten Mamuju, kalian bersama-sama berjuang, berkampanye sehingga bisa terpilih sebagai Bupati dan wakil Bupati Mamuju.


“Disiplin itu diawali dari konsitensi dan kebersamaan. Dan yang wajib masuk kantor itu adalah ASN, kalau pejabat politik itu tidak punya absen, sama juga Anggota DPRD tidak ada absensi,” tambah Hatta Kainang.


Pesan pentingnya persoalan RDTR adalah sejauh mana publikasinya. Pakar saja yang nota bene doktor dan panelis tidak tahu kalau ada keberadaannya. Selain itu, sudah sejauh mana impelentasinya.


“Apakah masyarakat Kecamatan Kalumpang sudah mengetahui bahwa wilayahnya, termasuk peruntukan lahan dan area yang telah direncanakan. Ini penting agar mereka dapat memahami dan berpartisipasi dalam pengembangan daerah mereka sendiri,” pungkas Hatta Kainang. (mk)

***

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.