Berita

Sekprov Sulbar : Reformasi Birokrasi Harus Jadi Kebutuhan, Bukan Sekadar Kewajiban

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM –Persiapkan kegiatan Koordinasi dan Asistensi Implementasi SAKIP RB, dan ZI terhadap instansi Pemprov Sulbar, Selasa 8 Juli 2025, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar lakukan rapat koordinasi dan persiapan.

Rapat ini dibuka Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail. Dalam arahannya, Ia mengapresiasi kepada peserta yang hadir tepat waktu untuk membahas mengenai SAKIP, RB dan ZI dan budaya kerja.

“Berbicara mengenai budaya kerja sebaiknya berangkat dari hal kecil, seperti melaksanakan kegiatan tepat waktu,” kata Herdin.

Ia mengatakan, era pemerintahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga berangkat dari filosofi Mamuju yakni Sipokannyang yang artinya saling percaya.

‘’Filosofi Sipokannyang itu kita berangkat dari RB. Jadi kalau masyarakat sudah percaya atau trust kepada kita, maka tentunya kita akan dinilai berkinerja baik,” ucapnya.

Ia mengingatkan, dalam mempercepat implementasi RB agar membangun kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk dengan Inspektorat.

“Kita jadikan RB sebagai kebutuhan bukan kewajiban. Sekarang ini kita dituntut agar proses kerja kita yang cepat dan mengetahui informasi yang valid,’’ tutup Herdin.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi menyampaikan komitmen Pemprov Sulbar dalam mempercepat Implementasi SAKIP, RB, dan ZI.

‘’Kita berharap kegiatan asistensi SAKIP, RB, dan ZI akan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel sebagaimana misi Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,’’ kata Rahmah.

Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai tindaklanjut undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang akan menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Asistensi Implementasi SAKIP, RB, dan ZI terhadap instansi pemerintah.

‘’Kepada perangkat daerah silahkan dipersiapkan bahan untuk kegiatan tanggal 8 Juli 2025 besok, sekiranya ada pertanyaan boleh disampaikan hari ini, atau disampaikan besok. Demikian juga kiranya materi-materi disiapkan untuk kita upload di portal RB,’’ jelas Timothius.

Ia menambahkan, untuk ZI tahun sebelumnya ditangani oleh Inspektorat Daerah, namun mulai tahun 2025 diserahkan ke Biro OrganisTimothius. (hms/*)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.