Berita

Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Residivis Curanmor dan HP, Pelaku Sudah Tiga Kali di Penjara

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM – Hari keempat melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Tim Resmob Polresta Mamuju kembali mengungkap kasus pencurian yang terjadi dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Mamuju.

Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata membenarkan pengungkapan tersebut. Dalam pengungkapan ini, pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku bernama Purwadi (27) beralamat Desa Bunde Kabupaten Mamuju.

Diketahui pelaku adalah seorang Residivis yang sudah tiga kali menjalani hukuman di Rutan Mamuju terkait Pencurian Motor (Curanmor), baru 2 bulan lalu bebas dari Rutan Mamuju.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku Purwadi mengaku telah melakukan pencurian didalam rumah saat pemilik sedang tidur dan pencurian di dalam Masjid,” ujar AKP Reza.

Baca juga : Hari Pertama Ngantor, SDK dan Wagub, Salim S Mengga Disambut ASN Pemprov Sulbar

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain :
– 1 unit Motor merk Honda Revo X warna Hitam
– 1 unit Handphone merk Vivo V24 warna Silver
– 1 unit Handphone merk Realme 10 warna hitam pekat.
– 1 unit Handphone merk Nokia warna biru.

“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim. (mk)

***

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.