Berita

Untuk Kedua Kalinya, DPD GMPK Surati BWS Sulawesi V Mamuju

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Mamuju kembali melayangkan surat ke 2 kalinya untuk Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Mamuju untuk permintaan informasi Publik.

Hal ini dibenarkan oleh ketua DPD GMPK Mamuju, Kurniawan saat di konfirmasi melalui pesan Whatshap, Rabu, 15 Oktober 2025, malam.

”Benar surat ini adalah yang ke dua setelah pihak BWS Sulawesi V Mamuju membalas surat kami beberapa hari yang lalu. Dan kali ini kami meminta data yang lebih spesifik terkait proses pembangunan Jaringan Irigasi Tahap III D.I Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, dengan Nilai Kontrak : Rp.19,4 Miliar,” ujar Kurniawan.

Adapun point surat yang dilayangkan GMPK Mamuju yaitu :

1. Perlihatkan salinan dokumen uji lab atas material yang digunakan pada pekerjaan.
2. Perlihatkan salinan daftar nama Masyarakat yang lokasi nya dilalui oleh pekerjaan tersebut.
3. Salinan Dokumen Kontrak Pekerjaan.

“Point ke 4 terkait legalitas material yang digunakan, yang kami tahu bahwa Suplayer materialnya telah memiliki SIPB, namun kita tidak tau apakah prosesnya sudah mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan peraturan turunannya seperti PP Nomor 22 Tahun 2021 karna selain SIPB syarat lain juga tetap harus diperhatikan,” tambahnya.

Kurniawan juga menyampaikan bahwa hingga saat ini diduga masih terdapat persoalan lain seperti komplen masyarakat yang lokasinya masuk dilalui oleh proyek ini sehingga berpotensi menghambat jalannya proses pekerjaan.

“Kami dari pihak GMPK berjanji akan terus mengawal pekerjaan ini hingga selesai selain dampaknya yang sangat signifikan bagi maayarakat atas adanya irigasi ini, juga kita ingin memastikan agar setiap biaya yang dikeluarkan oleh negara, hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat dalam jangka panjang,” pungkas Kurniawan. (mk)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.