Wahab Tola Memenuhi Panggilan Penyidik Balai Gakkum Sulbar sebagai Saksi

MAMUJU, REFERENSIMEDIA. COM — Wahab Tola didampingi pengacaranya, Salmi SH. MH dan Khidir SH memenuhi panggilan Penyidik Balai Gakkum KLHK Sulbar sebagai saksi kasus penambangan pasir yang menyerobot hutan lindung, Rabu, 21 Agustus 2024.
Tak hanya didampingi pengacara, Wahab Tola juga ditemani istri dan keluarganya.
Usai mendampingi kliennya menghadapi pemeriksaan penyidik, Khidir menyampaikan bahwa Wahab Tola diperiksa kapasitasnya hanya sebagai saksi. Dia hanya ditanyakan mengenai perjanjian kerjasama dengan inisial Mr. K yang merupakan pimpinan dari Mr. Yuu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Khidir menambahkan, kliennya ditanya sekitar 32 pertanyaan. Salahsatunya adalah terkait dasar Wahab Tola menyewakan tanah kepada Mr. K yang diduga menerobos hutan lindung.
“Dasar klien kami menyewakan tanah karena dia memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan tahun 2002. Dan perjanjian klien kami dan Mr. K itu tertuang dan tertulis,” ujarnya.
Saat ditanya terkait hubungan Wahab Tola dan Mr. Yuu yang sudah tersangka, Khidir mengaku antara kliennya dan Mr. Yuu tidak memiliki hubungan kerjasama apapun.
“Klien kami tidak pernah menyebut Mr. Yuu. Yang menyewakan tanah klien kami sendiri Wahab Tola ke Mr. K,” tambahnya.
Kemudian ditanyakan terkait kenapa bisa terbit sertifikat padahal status tanah tersebut masuk kawasan hutan lindung, Khidir mengaku juga tidak mengetahuinya.
“Kami memiliki sertifikat hak milik, adapun bahwa terdapat status hutan lindung itu kami belum tahu, karena belum ada ahli, belum ada juga peta yang kami lihat sini (Balai Gakkum Sulbar, red) maupun dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujarnya.
Selain itu, Khidir juga menegaskan bahwa pemanggilan Wahab Tola ke Balai Gakkum KLHL Sulbar tidak ada kaitannya dengan CV. Wahab Tola tapi murni pemanggilannya secara pribadi sebagai pemilik tanah dan pemberi sewa tanah terhadap Mr. K. Bukan sebagai Direktur CV. Wahab Tola.
“Pada initinya klien kami itu hanya atas nama pribadi yang dimana klien saya hanya menyewakan tanah dan Mr. K sebagai penyewa tanah yang dikelola saat ini. Tidak ada hubungan kerjasama,” pungkasnya. (*)
Leave a Reply