Kejati Sulbar Panggil Kabid dan Kadis Pendidikan Sulbar Dugaan Pekerjaan Fiktif DAK 2024

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Pekerjaa rehabilitasi pembangunan fasilitas Sekolah Menengah Atas (SMA) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 yang melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar menuai sorotan.
Pasalnya, beberapa minggu lalu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merdeka Manakarra telah melaporkan pekerjaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar karena diduga ada pekerjaan yang fiktif di Kabupaten Pasangkayu.
Untuk mengetahui perkembangan laporannya, Ketua LSM Merdeka Manakarra Andika Putra menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Rabu, 19 Februari 2025, lalu.
Baca juga : Kades Benggaulu Kecewa Jembatan Bulubunggu Pasangkayu Tak Kunjung Selesai
Kedatangannya diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin.
Dalam pertemuan tersebut, Asben mengatakan bahwa, laporan LSM Merdeka Manakarra saat ini sedang dalam penelusuran. Karena item didalam laporan itu banyak isinya. Ada item yang didampingi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati sulbar ada juga yang tidak didampingi.
“Saat ini sedang ditelusuri, karena ada beberapa item yang didampingi oleh Kejati Sulbar dan ada juga yang tidak didampingi. Makanya kita telusuri yang mana bermasalah,” ujar Asben.
Bahkan, Asben mengungkapkan, dalam pekerjaan DAK SMA 2024 diduga ada beberapa pekerjaan yang sama sekali tidak dilakukan pembangunan alias fiktif.
Jadi kita sudah melakukan klarifikasi terhadap laporan ini kepada pihak terlapor dalam hal ini adalah Disdikbud Sulbar. Mereka telah datang untuk mengklarifikasi terhadap laporan LSM Merdeka Manakarra.
“Nanti tunggu hasilnya. Masih berproses ini. Kami sudah memanggil untuk mengklarifikasi saja apakah benar. Karena disitu juga ada pendampingan hukum oleh Datun Kejati Sulbar,” pungkas Asben. (mk)
***
Leave a Reply