Sudah 30 ASN Pemkab Mamasa Diperiksa Kejati Sulbar; diantaranya, Kadispora, Kadis Perkim dan Kadis Perpustakaan

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar Andi Asben Awaluddin mengaku telah memeriksa puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Pemeriksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, mengungkapkan bahwa h
“Hingga saat ini sudah sekitar 30 ASN Pemkab Mamasa telah diperiksa. Di antaranya adalah kepala dinas dan bendahara dari sejumlah instansi strategis,” ujar Asben, Jumat, 16 Mei 2025.
Diantaranya, Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim), Kepala Dinas Perpustakaan, serta Bendahara Dunas PU dan Dinas kesehatan Pemkab Mamasa.
“Yang sudah diperiksa termasuk Kadis Dispora, Kadis Perkim, Kadis Perpustakaan, serta bendahara dari Dinas PU dan Dinas Kesehatan Mamasa,” ujar Asben.
Lebih lanjut, Asben menyebutkan bahwa Kejati telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kepala Dinas Kesehatan Mamasa dalam waktu dekat.
“Rencananya minggu depan, kedua kepala dinas tersebut akan kami mintai keterangan,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan APBD, termasuk anggaran untuk pembebasan lahan Pasar Mamasa yang disinyalir melibatkan sejumlah pejabat penting daerah.
Sebelumnya, Forum Pergerakan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mamasa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Sulbar, Jumat, 14 Mei 2025.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar penyidikan kasus ini dipercepat dan menyeret seluruh pihak yang terlibat, termasuk Sekretaris Daerah Mamasa, Muhammad Syukur, dan mantan Bupati Ramlan Badawi.
“Kami mendesak Kejati agar segera memeriksa Sekda dan mantan Bupati Mamasa yang diduga turut terlibat,” tegas Ahyar, Ketua forum, dalam orasinya.
Menanggapi desakan publik, Asben menegaskan bahwa penyelidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan. Namun kemungkinan besar, dalam waktu dekat akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Kami minta masyarakat bersabar, karena kami tetap bekerja sesuai harapan semua pihak,” pungkasnya. (red/*)
Leave a Reply