Berita

Penangkapan Excavator Tambang Emas Ilegal di Bonehau Dipertanyakan, Mengapa Tak Dipublikasikan?

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM – Sekitar tiga minggu pasca penangkapan alat berat jenis excavator di Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang karena diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal, diduga penindakan serupa kembali terjadi di Wilayah Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.

Informasi yang dihimpun Ketua LSM ALARM, Andika Putra menyebutkan, satu unit alat berat jenis excavator diamankan setelah diduga melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

“Kami menilai langkah aparat melakukan penindakan patut diapresiasi. Namun, di sisi lain muncul pertanyaan publik terkait minimnya informasi resmi mengenai penangkapan tersebut,” ujar Andika melalui rilisnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Lantas Andika menduga penangkapan yang terjadi di Bonehau memang sengaja ditutup-tutupi untuk publik.

“Kalau memang benar ada penangkapan alat di Bonehau, kenapa tidak dipublikasikan secara terbuka seperti kasus sebelumnya di Kalumpang? Publik berhak mengetahui perkembangan penanganannya,” tambah Andika.

Minimnya publikasi memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Kalumpang dan Polresta Mamuju, agar lebih transparan dalam menyampaikan proses penindakan tambang ilegal kepada publik.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada publikasi yang dilakukan oleh kepolisian, maka kami akan melakukam aksi parlemen jalanan,” pungkas Andika. (**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.